Melalui kegiatan ini, masyarakat diajak untuk semakin memahami pentingnya pemenuhan hak-hak anak, mulai dari hak atas identitas, pendidikan, perlindungan hukum, hingga lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang mereka.
Diharapkan, sosialisasi ini tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial semata, tetapi mampu mendorong langkah nyata Pemerintah Desa, Kelompok Perlindungan Anak Desa, serta seluruh masyarakat dalam membangun budaya yang peduli terhadap perlindungan perempuan dan anak.
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat, Kabupaten Ende diharapkan semakin mantap mewujudkan daerah yang aman, inklusif, dan layak bagi setiap anak untuk tumbuh dan berkembang.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
