Temuan tersebut mencakup pengelolaan dana desa, realisasi kegiatan fisik, hingga pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Meski demikian, Desa Lorotolus, tidak tercantum dalam daftar desa yang memiliki temuan hasil pemeriksaan untuk periode tersebut.
Sementara itu, Berdasarkan informasi yang dihimpun Media ini, Pada 21/02/2026 sejumlah program pembangunan sejak tahun 2017 hingga 2020 diduga tidak berjalan maksimal bahkan mangkrak, meskipun menggunakan anggaran dana desa (APBDes).
Pada periode Kepala Desa 2015–2019, hampir seluruh program pembangunan disebut-sebut tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Namun hingga kini, belum terlihat adanya audit khusus atau pemeriksaan mendalam dari Inspektorat terhadap proyek-proyek tersebut.
Hal serupa juga terjadi pada masa Penjabat Kepala Desa periode 2019–2020. Beberapa kegiatan pembangunan kembali diduga mangkrak, tetapi tidak masuk dalam pantauan hasil audit Inspektorat Daerah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
