Hingga saat ini, masyarakat masih mempertahankan sikap penolakan terhadap penggunaan lahan sekolah untuk pembangunan KDMP.
Mereka mendesak pemerintah segera menghentikan aktivitas penggusuran dan mengkaji kembali rencana pembangunan tersebut demi menjaga keberlangsungan pendidikan di SDN Wolomoni. ***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









