Selain mengingatkan pentingnya sportivitas, Forkopimcam juga menegaskan larangan membawa berbagai barang yang dapat membahayakan keselamatan penonton maupun pemain. Barang-barang seperti senjata tajam, petasan, kembang api, flare, dan benda berbahaya lainnya dilarang keras dibawa ke area stadion.
Tidak hanya itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak membawa maupun mengonsumsi minuman keras, termasuk moke dan minuman beralkohol lainnya, selama menyaksikan pertandingan. Larangan tersebut bertujuan mencegah terjadinya gangguan keamanan yang dapat merusak suasana pertandingan dan mencederai semangat persaudaraan.
Sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga keamanan, aparat gabungan akan melakukan pemeriksaan terhadap setiap penonton yang memasuki Stadion Marilonga. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada barang berbahaya maupun minuman keras yang dibawa masuk ke area pertandingan.
Forkopimcam menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap aturan yang telah ditetapkan akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini dilakukan demi menciptakan suasana pertandingan yang aman, nyaman, dan menjadi kebanggaan seluruh masyarakat Kabupaten Ende.
Kapolsek Pulau Ende, IPTU Adam Salman, mengajak seluruh warga Pulau Ende dan para suporter Laskar Amburembotu untuk bersama-sama menjaga suksesnya penyelenggaraan Piala Bupati Ende Cup U-23 Tahun 2026.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
