Menurut H. Rasyid, pendidikan agama tidak hanya berkaitan dengan penguasaan materi keagamaan, tetapi juga harus mampu membentuk peserta didik yang berakhlak, toleran, menghargai perbedaan, serta mampu hidup berdampingan secara damai di tengah keberagaman.
“Guru PAI bukan hanya bertugas menyampaikan materi keagamaan, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam membentuk karakter peserta didik. Nilai-nilai moderasi beragama harus diwujudkan melalui proses pembelajaran, pembiasaan, dan keteladanan guru dalam kehidupan sehari-hari,” ujar H. Rasyid.
Dalam kesempatan yang sama, H. Rasyid juga memberikan penjelasan mengenai Perangkat Pembelajaran Mendalam. Guru PAI diharapkan mampu menyusun perangkat pembelajaran yang tidak hanya berorientasi pada penyelesaian materi, tetapi mampu menghadirkan pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik.
Pembelajaran mendalam diharapkan dapat mendorong peserta didik untuk memahami materi secara lebih utuh, menghubungkan pengetahuan dengan kehidupan sehari-hari, serta mampu melakukan refleksi dan menerapkan nilai-nilai yang dipelajari.
Selain itu, H. Rasyid turut menjelaskan mengenai Capaian Pembelajaran (CP) berdasarkan Keputusan Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Nomor 020 Tahun 2026.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
