NARASITIMOR.COM — Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH (SBS), melalui Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu, A.Md. (HMS), menitipkan pesan kepada pemangku adat Uma Ro agar pengelolaan dana hibah pembangunan rumah adat dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab.
Pesan tersebut disampaikan HMS saat mewakili Bupati Malaka dalam penyerahan hibah uang untuk pembangunan rumah adat Uma Ro di Desa Kamanasa, Kecamatan Malaka Tengah, Rabu (14/10/2026).
Hibah tersebut merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Malaka terhadap pelestarian adat dan budaya masyarakat setempat.
HMS menyampaikan bahwa Bupati Malaka berharap dana hibah digunakan sesuai peruntukannya. Pengelolaannya perlu dilakukan secara transparan agar dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
Keterbukaan dalam penggunaan dana juga diharapkan dapat menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan pembangunan rumah adat berjalan sesuai tujuan.
Rumah adat Uma Ro diharapkan menjadi bagian penting dalam menjaga warisan budaya, memperkuat nilai-nilai adat, dan melestarikan tradisi masyarakat Malaka.
Kegiatan tersebut turut dihadiri anggota DPRD Malaka dari Fraksi Gerindra,Vinsen Kehi Lau,Asisten III Setda Malaka, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Nakertrans, Kasat Pol PP, Camat Malaka Tengah, Kepala Desa Harekakae, serta Kepala Desa Kamanasa.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









