Menurut Martini, pemerintah selama ini telah berulang kali mengimbau agar tidak ada pungutan yang memberatkan peserta didik. Namun kenyataan yang terjadi di lapangan dinilainya berbeda.
“Kami merasa keberatan karena sudah ada banyak informasi bahwa sekolah tidak boleh membebani siswa dengan pungutan tertentu, apalagi bagi keluarga yang kurang mampu. Tetapi praktik seperti ini masih terjadi,” ujarnya
Sejumlah warga berharap pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Timor Tengah Selatan dapat melakukan evaluasi terhadap mekanisme pengelolaan dana komite di sekolah tersebut.
Masyarakat juga meminta adanya transparansi terkait dasar penetapan biaya, penggunaan dana, serta memastikan bahwa seluruh kebijakan yang diterapkan tidak menghambat hak siswa untuk memperoleh pendidikan.
Pendidikan, menurut warga, merupakan hak dasar setiap anak bangsa yang harus dijamin tanpa adanya hambatan ekonomi, terutama bagi keluarga yang berada dalam kondisi kurang mampu.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
