Ketua Araksi NTT, Alfred Baun, menilai mutasi yang dilakukan pada masa kepemimpinan Bupati Eduard Markus Lioe dan Wakil Bupati Jhony Army Konay justru menunjukkan pemerintah daerah sedang “mengkerdilkan diri”.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (17/4/2026), Alfred menegaskan bahwa mutasi dalam birokrasi seharusnya dilakukan berdasarkan kapasitas dan kompetensi ASN, bukan atas dasar kepentingan pribadi maupun unsur balas dendam.
“Sayang sekali jika mutasi dalam pemerintahan diolah dengan cara seperti ini. Tidak boleh ada unsur dendam, tetapi harus sesuai kapasitas dan kompetensi,” ujarnya.
Menurut Alfred, memasuki tahun ketiga masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati TTS, konsep pembangunan daerah belum terlihat secara jelas.
Salah satu indikatornya, kata dia, terlihat dari kebijakan mutasi jabatan yang belum sepenuhnya mempertimbangkan kemampuan pejabat yang ditempatkan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
