Indeks

Panen Raya 14 Hektare di Desa Kualin, 26 Kelompok Tani Resmi Dikukuhkan di TTS

Reporter : Yan Bere Editor: Redaksi
Pemda TTS Gelar Panen Raya di Kualin

Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten TTS, Jakop EP Benu, ST., MT, menyampaikan bahwa pengukuhan kelompok tani ini merupakan bentuk motivasi bagi masyarakat untuk lebih serius dalam mengelola lahan pertanian.

“Pengukuhan ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi masyarakat, agar lahan-lahan kosong bisa dimanfaatkan secara optimal dan produktif,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa dengan terbentuknya kelompok tani yang resmi, pemerintah daerah memiliki dasar untuk memberikan dukungan berupa bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), seperti alat perontok jagung dan berbagai sarana pendukung lainnya.

Acara panen raya dan pengukuhan tersebut turut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten TTS, di antaranya Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Pertanian beserta staf, Camat Kualin bersama jajaran, Babinsa Desa Kualin, Kapolsek Kualin bersama anggota, Kepala Desa Kualin, tokoh adat, tokoh agama, serta para ketua kelompok tani se-Kecamatan Kualin.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version