“Untuk ruang pengaduan sudah sekian bertahun-tahun kami sediakan, berupa nomor kontak maupun langsung ke kantor PDAM. Namun masyarakat lebih memilih untuk muat status ke Facebook,” ujar Stefen.
Ia menilai penyampaian keluhan melalui saluran resmi akan lebih membantu PDAM mengetahui persoalan yang dialami pelanggan sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai kondisi di lapangan.
“Menurut saya selaku Direksi, Facebook bukan solusi untuk menyelesaikan persoalan atau kendala pelayanan,” katanya.
Karena itu, Stefen mengajak masyarakat pelanggan air bersih di Kota Soe dan sekitarnya untuk memanfaatkan nomor pengaduan yang telah disediakan.
Ia juga meminta masyarakat tetap menjalankan kewajiban sebagai pelanggan, sekaligus menyampaikan laporan apabila mengalami kendala dalam pelayanan air bersih.
“Dengan adanya nomor kontak yang tertera, diharapkan masyarakat tetap fokus dan siap melakukan kewajiban jika ada kendala soal air bersih,” tutup Stefen.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
