Kepala Desa Badarai, Dominggus Nahak, menyampaikan bahwa pelunasan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam memenuhi hak perangkat desa dan tenaga pendidik.
“Pembayaran ini adalah kewajiban yang harus kami selesaikan. Kami bersyukur karena hari ini seluruh tunggakan honor perangkat desa Tahap IV Tahun 2024 sudah dapat kami bayarkan,” ujarnya.
Dominggus menambahkan, pihaknya akan melakukan pembenahan administrasi dan pengelolaan keuangan desa agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Kami akan lebih disiplin dalam pengelolaan anggaran desa, sehingga pembayaran hak-hak perangkat desa bisa dilakukan tepat waktu,” tegasnya.
Ia berharap, setelah seluruh tunggakan diselesaikan, perangkat desa dapat kembali bekerja secara maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dominggus juga mengajak seluruh elemen masyarakat Desa Badarai untuk bersama-sama mendukung program pembangunan desa demi kemajuan bersama.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









