Ahmad juga mengajak seluruh nelayan dan masyarakat Pulau Ende untuk menjaga rumah ikan yang telah ditempatkan agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

“Mari kita bersama-sama menjaga rumah ikan ini dengan menghentikan segala bentuk penangkapan ikan yang merusak lingkungan laut. Program ini harus menjadi warisan berharga bagi anak cucu kita agar mereka tetap dapat menikmati kekayaan laut yang lestari,” tegasnya.
Program rumah ikan yang digagas Polres Ende ini menjadi simbol kuat kolaborasi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian laut. Selain mendukung ketahanan pangan dan peningkatan ekonomi nelayan, program ini juga diharapkan menjadi langkah awal menjadikan Pulau Ende sebagai kawasan wisata bahari yang berkelanjutan dan berdaya saing di Nusa Tenggara Timur.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









