“Kita minta kepala desa agar menyampaikan kepada masyarakat supaya segera memanfaatkan lahan yang sudah diolah. Kalau tidak dimanfaatkan, kita akan blacklist. Bahkan jika cakupannya luas, maka ke depan desa tersebut tidak akan lagi diolah lahannya,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa monitoring harus dilakukan secara bersama-sama demi kebaikan masyarakat.
Pemerintah daerah, kata dia, hanya menjalankan program agar tepat sasaran dan memberi manfaat langsung bagi petani.
Program Balik Tanah Gratis merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dibawah Kepemimpinan Bupati, Stefanus Bria Seran dan Wakil Bupati Malaka Henri Melki Simu (SBS-HMS) untuk membantu petani mengolah lahan tanpa biaya, sekaligus mendorong peningkatan produksi pertanian di Kabupaten Malaka.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
