Menurut Fira, kondisi geografis Pulau Ende yang merupakan wilayah kepulauan seharusnya menjadi pertimbangan tersendiri agar masyarakat, khususnya para pelajar, tetap mendapatkan ruang untuk memperingati hari bersejarah bangsa di wilayah kecamatan mereka.
“Kami berharap kegiatan tersebut dapat dikembalikan dan dilaksanakan di Kecamatan Pulau Ende. Jangan sampai karena alasan letak geografis, semangat patriotisme anak-anak kita justru berkurang,” harapnya.
Sementara itu, Camat Pulau Ende Ahmad saat dikonfirmasi memberikan penjelasan terkait tidak dilaksanakannya upacara 17 Agustus di tingkat Kecamatan Pulau Ende.
Ahmad mengatakan, pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun 2026, unsur pemerintah kecamatan dan pemerintah desa di wilayah Pulau Ende akan mengikuti pelaksanaan upacara di tingkat Kabupaten Ende.
Terkait alasan tidak dilaksanakannya upacara di tingkat kecamatan, Camat Pulau Ende menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan kebijakan resmi Pemerintah Kabupaten Ende.
Meski demikian, pemerintah kecamatan bersama pemerintah setempat tetap menyiapkan sejumlah kegiatan untuk memeriahkan bulan kemerdekaan dan menjaga semangat kebersamaan masyarakat Pulau Ende.
Berbagai kegiatan tersebut antara lain festival dan perlombaan olahraga bola voli tingkat desa, karnaval, serta pelaksanaan Upacara Hari Pramuka pada 14 Agustus 2026.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
