“Kalau bisa langsung, besok pun Bapak sudah tanda tangan. Tapi mekanismenya harus tes. Semua harus ikut prosedur,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Dinas Pendidikan membantu proses administrasi yang diperlukan.
Data Agustinus telah diinput, dan yang bersangkutan kemudian menerima penetapan tunjangan profesi sebesar Rp2 juta per bulan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam unggahan yang beredar, ditegaskan pula bahwa sebelum video tentang kondisi Agustinus viral di media sosial, proses administrasi dan penetapan tunjangan profesinya sudah lebih dahulu berjalan.
Pemerintah daerah mengajak masyarakat untuk menyikapi informasi secara utuh dan bijak. Proses administratif, meskipun sering tidak terlihat di ruang publik, tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Video Viral yang beredar di media sosial perlu dipahami secara menyeluruh. Di satu sisi, video tersebut menggambarkan realitas perjuangan guru di daerah.
Di sisi lain, ada proses administratif yang ternyata sudah berjalan sebelum isu tersebut menjadi viral.
Perhatian terhadap kesejahteraan guru honorer di NTT pun kembali menjadi sorotan, seiring harapan agar sistem pengangkatan dan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan berpihak pada pengabdian panjang para guru di daerah.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
