NARASITIMOR.COM | PULAU ENDE — Menindaklanjuti arahan Bupati Ende serta kondisi pascagempa bumi yang mengguncang wilayah Kabupaten Ende, Pemerintah Kecamatan Pulau Ende mengeluarkan delapan poin himbauan kepada seluruh masyarakat sebagai langkah kesiapsiagaan, kewaspadaan, dan penanganan pascagempa.
Himbauan tersebut tertuang dalam Surat Himbauan Camat Pulau Ende Nomor: Pem.130/132/PE/2026, tertanggal 17 Agustus 2026. Surat tersebut dikeluarkan untuk menjaga keselamatan masyarakat sekaligus mendukung kelancaran proses pemulihan setelah gempa.
Camat Pulau Ende, Ahmad Solo, meminta seluruh masyarakat agar memperhatikan dan melaksanakan himbauan tersebut dengan penuh tanggung jawab.
Berikut delapan himbauan Camat Pulau Ende:
1. Tetap tenang dan tidak panik
Masyarakat diminta tetap tenang dalam menghadapi situasi pascagempa serta tidak mempercayai atau menyebarkan berita maupun informasi yang tidak jelas sumbernya atau hoaks.
2. Waspadai kemungkinan gempa susulan
Masyarakat diminta senantiasa meningkatkan kewaspadaan diri dan keluarga terhadap kemungkinan terjadinya gempa susulan.
3. Pelayanan kesehatan dipusatkan sementara di posko
Untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, pelayanan kesehatan sementara dilakukan di posko yang berada di depan Kantor Camat Pulau Ende.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
