Meski demikian, ia menyayangkan masih adanya masyarakat yang baru mendaftar ketika dalam kondisi sakit.
“Penting untuk menjadi peserta JKN selagi masih sehat dan memastikan status kepesertaan selalu aktif, karena kita tidak pernah tahu kapan sakit datang,” ujarnya.
Terkait rencana integrasi sistem kepesertaan dengan portal layanan publik terpadu INAku milik Kementerian PANRB, BPJS Kesehatan menyatakan kesiapan untuk mendukung kebijakan pemerintah sesuai regulasi yang berlaku.
Selain untuk pembiayaan layanan kesehatan, iuran JKN juga dimanfaatkan untuk program promotif dan preventif guna menjaga masyarakat tetap sehat melalui kerja sama dengan fasilitas kesehatan.
BPJS Kesehatan berharap masyarakat terus berpartisipasi aktif dalam membayar iuran sebagai bentuk gotong royong demi keberlanjutan program JKN di masa mendatang.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
