“Komitmen itu penting di awal, tetapi konsistensi adalah segalanya. Tanpa komitmen kita tidak bisa memulai pekerjaan, tetapi tanpa konsistensi kita tidak akan pernah bisa menyelesaikannya,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Balai Besar POM di Kupang, Sem Lapik, menegaskan bahwa pencanangan Zona Integritas menuju WBBM merupakan komitmen bersama seluruh jajaran BBPOM untuk terus meningkatkan standar pelayanan publik.
Menurutnya, setelah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2024, BBPOM Kupang kini berupaya melangkah lebih jauh menuju predikat WBBM dengan memperkuat integritas organisasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“WBBM bukan hanya tentang piagam yang digantung di dinding kantor, tetapi tentang senyum kepuasan masyarakat saat menerima layanan yang cepat, mudah, dan solutif,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak dapat dicapai sendiri oleh BBPOM, melainkan membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi profesi, dan masyarakat.
Melalui pencanangan ini, BBPOM Kupang berkomitmen untuk terus memperkuat transparansi pelayanan, meningkatkan kualitas pengawasan obat dan makanan, serta membangun budaya kerja yang berintegritas guna melindungi kesehatan masyarakat di wilayah Nusa Tenggara Timur.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









