Ia menjelaskan bahwa Jawa Tengah menjadi salah satu jalur utama arus mudik nasional sehingga berbagai sarana dan prasarana telah dipersiapkan, termasuk layanan kesehatan, keamanan, serta fasilitas ramah bagi kelompok rentan.
Selain itu, pemerintah daerah juga menyediakan program mudik gratis melalui berbagai moda transportasi, mulai dari pesawat, kereta api, kapal laut hingga bus, sebagai bentuk dukungan terhadap masyarakat kurang mampu.
Posko pelayanan terpadu juga telah disiagakan selama masa Lebaran untuk memantau kondisi di lapangan.
Perwakilan Dinas Perhubungan turut menyampaikan bahwa pemerintah telah menyediakan layanan khusus bagi penyandang disabilitas, termasuk program balik rantau gratis, guna memastikan seluruh warga dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman.
Dalam rangka memperkuat penyebarluasan informasi kepada masyarakat, tim KemenHAM juga melanjutkan kunjungan ke LPP TVRI Jawa Tengah. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Subbagian Tata Usaha TVRI Jateng Ragil, Ketua Tim Berita Andreas, serta Ketua Tim Pelaksana Liputan Arus Mudik dan Balik Ruly.
Pada kesempatan itu, Feri Kusuma menekankan pentingnya peran media dalam mendukung pelayanan publik selama arus mudik, terutama dalam penyampaian informasi terkait layanan kesehatan, kondisi lalu lintas, serta perlindungan bagi kelompok rentan di berbagai titik strategis.
Martinus Gabriel Goa menambahkan bahwa kolaborasi dengan pers sebagai pilar hak asasi manusia sangat penting dalam upaya pemajuan dan penegakan HAM, termasuk dalam mencegah kejahatan luar biasa seperti perdagangan orang yang berpotensi meningkat saat mobilitas masyarakat tinggi.
Kerja sama dengan TVRI diharapkan mampu memperluas jangkauan edukasi publik mengenai keamanan perjalanan, rute alternatif, serta berbagai layanan yang tersedia selama arus mudik dan arus balik Lebaran.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Jawa Tengah, Mustafa Beleng, menegaskan bahwa kehadiran Kementerian HAM pada momentum mudik 2026 merupakan bentuk komitmen negara dalam memastikan perlindungan hak masyarakat.
“Pada arus mudik 2026 ini, Kementerian HAM hadir untuk memastikan terpenuhinya hak asasi manusia bagi seluruh masyarakat yang melakukan perjalanan mudik,” ujarnya.
Pihak TVRI Jawa Tengah sendiri menyampaikan bahwa liputan arus mudik telah dimulai dan akan berlangsung sekitar 15 hari. Pemberitaan tidak hanya menyoroti kemacetan, tetapi juga menyajikan informasi mengenai rute alternatif serta perkembangan situasi terkini di lapangan.
Melalui rangkaian koordinasi ini, Kementerian HAM RI berharap pelaksanaan mudik Lebaran 2026 di Jawa Tengah dapat berjalan aman, tertib, dan humanis, sekaligus menjamin terpenuhinya hak asasi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
Ke depan, pemantauan juga akan kembali dilakukan di sejumlah titik strategis selama masa arus mudik dan balik.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
