Pendaftaran CPNS dilakukan secara daring (online) melalui portal resmi milik Badan Kepegawaian Negara yang terintegrasi dalam sistem SSCASN.
Berikut tahapan pendaftaran yang perlu diketahui pelamar:
1. Pembuatan Akun
Pelamar mengakses portal SSCASN dan membuat akun menggunakan NIK dan nomor Kartu Keluarga.
2. Login dan Pengisian Biodata
Setelah akun berhasil dibuat, pelamar login dan melengkapi data diri serta mengunggah swafoto.
3. Memilih Formasi
Pelamar memilih jenis seleksi CPNS, instansi yang dilamar, serta jabatan yang diinginkan.
4. Unggah Dokumen
Pelamar mengunggah dokumen seperti ijazah, transkrip nilai, dan dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan sistem.
5. Finalisasi Pendaftaran
Pelamar memeriksa kembali seluruh data yang telah diisi, kemudian melakukan submit dan mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN.
Pemerintah mengimbau masyarakat agar waspada terhadap berbagai modus penipuan yang menjanjikan kelulusan CPNS dengan imbalan sejumlah uang.
Informasi resmi mengenai jadwal, formasi, serta tahapan seleksi hanya akan diumumkan melalui kanal resmi pemerintah seperti Kementerian PAN-RB, BKN, serta portal SSCASN.
Dengan adanya sinyal rekrutmen ini, masyarakat yang berminat menjadi Aparatur Sipil Negara diharapkan mulai mempersiapkan dokumen dan terus memantau pengumuman resmi pemerintah terkait seleksi CPNS 2026.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
