NARASITIMOR.COM || Persoalan pelayanan air minum yang belakangan ramai dibahas masyarakat Kota Soe dan sekitarnya melalui media sosial Facebook mendapat perhatian dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Direksi PDAM Kabupaten TTS, Frans Stefen Tafui, S.T., mengingatkan masyarakat pelanggan agar menyampaikan kendala pelayanan air bersih melalui saluran pengaduan yang telah disediakan perusahaan.
PDAM Soe membuka ruang pengaduan bagi pelanggan melalui nomor kontak 0813-3947-8332 dan 0822-3794-0222. Saluran tersebut disediakan untuk menerima laporan maupun keluhan masyarakat terkait pelayanan air bersih.
Stefen mengatakan, ruang pengaduan sebenarnya telah disediakan PDAM selama bertahun-tahun, baik melalui nomor kontak maupun dengan mendatangi langsung kantor PDAM.
Namun, menurutnya, masih ada masyarakat yang memilih menyampaikan persoalan pelayanan melalui unggahan di Facebook.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









