Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Agus Nahak Desak Pemda di NTT Aktif Perbarui DTSEN demi Ketepatan Penyaluran Bansos

Avatar photo
Reporter : Yan Bere Editor: Redaksi
Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT, Agustinus Nahak

Pemerintah juga menyediakan sejumlah mekanisme pembaruan data, baik melalui RT/RW, musyawarah desa, operator desa melalui aplikasi SIKS-NG, pendamping PKH, hingga aplikasi Cek Bansos dengan fitur usul dan sanggah.

Baca Juga :  Angka Kemisikinan di TTS Tak Kunjung Stabil, Begini Kata Kadis Sosial!

Seluruh data usulan nantinya akan diverifikasi oleh pemerintah desa, Dinas Sosial, dan BPS sebelum ditetapkan sebagai data resmi penerima bantuan sosial.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com

+ Gabung

  • Bagikan