Ia kehilangan ayahnya pada November 2023 dan ibunya pada 2024. Sejak kelas V SD, ia praktis menjalani hidup tanpa kedua orang tua.
Saat ini, ia tinggal bersama kerabat dekat yang juga memiliki keterbatasan ekonomi. Bahkan demi memenuhi ketentuan sistem zonasi agar tetap bisa bersekolah di sekolah negeri, namanya harus dicantumkan dalam Kartu Keluarga milik tetangga.
Ironisnya, meski berada dalam kondisi sulit, siswa tersebut belum pernah tercatat sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP) maupun bantuan pendidikan lainnya. Padahal kebutuhan dasar seperti seragam, buku, dan biaya harian sekolah menjadi beban tersendiri bagi keluarga.
Mengetahui kondisi itu, Junaidin langsung bergerak cepat dengan menghubungi Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Manggarai.
Ia meminta agar siswa tersebut segera diprioritaskan dalam pendataan penerima PIP dan mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah daerah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
