Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

ASN Ende Dilarang Live Streaming Selama Jam Kerja, Pelanggar Terancam Sanksi

Avatar photo
Reporter : Rizal Atqia Editor: Redaksi

Dengan diterbitkannya surat edaran ini, seluruh ASN di Kabupaten Ende diharapkan dapat menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab, serta tetap mengedepankan tugas dan kewajiban sebagai pelayan masyarakat selama jam kerja.

Baca Juga :  Kecelakaan Beruntun di Jalan Soeharto Kupang, Ini Dugaan Penyebabnya!

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com

+ Gabung

  • Bagikan