Indeks

Diduga Penjabat Desa Lorotolus dan Camat Wewiku ‘Main Mata’ dalam Pemberhentian Perangkat Desa

Reporter : Bung Yan Editor: Redaksi
Ilustrasi

Oleh karena itu, status serta jabatan perangkat desa yang terdampak akan diaktifkan.

Ia menegaskan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Malaka akan segera menerbitkan rekomendasi resmi kepada Penjabat Kepala Desa Lorotolus untuk membatalkan pengangkatan perangkat desa yang saat ini menjabat. Pasalnya, proses pengangkatan tersebut dinilai tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Setelah rekomendasi resmi diterbitkan, dokumen tersebut akan segera kami kirim kepada Penjabat Desa Lorotolus untuk ditindaklanjuti.

Kami meminta agar perangkat desa yang saat ini masih menjalankan tugas namun dinilai tidak sesuai prosedur atau tidak memiliki dasar hukum yang sah, segera dinonaktifkan kembali sesuai ketentuan yang berlaku,” Tegas Remi Bria.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version