NARASITIMOR.COM | | Di tengah upaya pemulihan masyarakat pascagempa bumi yang mengguncang wilayah Flores, Polres Ende Polda NTT kembali menunjukkan kepeduliannya melalui pelayanan langsung kepada warga. Kali ini, Satuan Lalu Lintas Polres Ende membuka posko khusus pelayanan pengurusan dokumen kendaraan yang hilang atau rusak akibat bencana dengan layanan bebas biaya.
Pelayanan khusus tersebut dilaksanakan di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Rewarangga Selatan, Kecamatan Ende Timur, Jumat (11/9/2026). Posko ini hadir sebagai bentuk respons cepat kepolisian untuk membantu masyarakat yang mengalami kehilangan dokumen penting kendaraan akibat dampak gempa bumi.
Untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat, Satlantas Polres Ende mengerahkan 1 unit armada Kendaraan SIM Keliling (SIMLING) dan 1 unit Kendaraan SAM Keliling (SAMLING). Kehadiran kendaraan pelayanan tersebut memungkinkan petugas memberikan layanan secara lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat.
Kapolres Ende, AKBP Yudhi Franata, S.I.K., M.H., M.Tr. Opsla., menegaskan bahwa pelayanan khusus tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Ende dalam membantu masyarakat melewati masa pemulihan pascabencana.
“Petugas kami turun langsung ke lapangan untuk memberikan kemudahan serta pendampingan penuh. Selain melayani pengurusan SIM dan STNK yang hilang atau rusak akibat bencana secara gratis dengan informasi dan prosedur yang transparan, posko ini juga tetap melayani masyarakat umum yang hendak memperpanjang SIM maupun membayar pajak kendaraan,” ungkap AKBP Yudhi Franata.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









