Dalam pelaksanaannya, personel Unit Regident Satlantas Polres Ende bersama UPT Penda NTT Wilayah Ende memberikan pelayanan secara humanis. Petugas tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai mekanisme, kemudahan prosedur, serta persyaratan administrasi yang harus dipenuhi dalam pengurusan dokumen kendaraan.
Meski pada pelaksanaan hari pertama dan kedua hingga Jumat (11/9/2026) belum terdapat warga terdampak gempa yang mengajukan permohonan penerbitan ulang dokumen kendaraan, kegiatan sosialisasi tetap dilakukan secara masif.
Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat mengetahui bahwa kepolisian bersama instansi terkait telah menyiapkan kemudahan pelayanan bagi warga yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen kendaraan akibat bencana.
Pelayanan berlangsung dengan suasana tertib dan kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan posko pelayanan pascagempa berakhir pada pukul 14.00 Wita dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.
Kehadiran posko khusus ini menjadi salah satu wujud nyata kepedulian Polda NTT dan Polres Ende dalam mendampingi masyarakat di tengah proses pemulihan pascabencana. Pelayanan yang cepat, humanis, dan berpihak kepada kebutuhan masyarakat diharapkan dapat membantu meringankan beban warga sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









