NARASITIMOR.COM – Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah informasi yang berkembang di tengah masyarakat Desa Tuasene, Kecamatan Molo Selatan.
Langkah tersebut dinilai sebagai upaya positif karena Propam tidak hanya menunggu laporan masyarakat datang ke kantor polisi, tetapi juga melakukan pengecekan informasi langsung di lapangan, khususnya terhadap warga yang memiliki keterbatasan akses.
Kegiatan tersebut ditemukan media ini di Desa Tuasene, tepatnya di sekitar SLTP Negeri 1 Molo Selatan, Sabtu (12/9/2026).
Kanit Paminal sekaligus Kepala Unit Propam Polres TTS, Aipda I Gede Ardiyasa, mengatakan pengecekan lapangan merupakan bagian dari upaya Propam dalam menindaklanjuti informasi masyarakat sesuai tugas dan kewenangannya.
Menurut Gede, kondisi setiap korban atau pelapor berbeda. Ada masyarakat yang mampu mendatangi Polres TTS untuk menyampaikan laporan, tetapi ada pula yang terkendala jarak, kesibukan, kondisi fisik, maupun keterbatasan fasilitas transportasi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









