Jabatan tidak boleh menjadi alasan untuk bersikap sewenang-wenang terhadap bawahan. Sebaliknya, jabatan harus digunakan untuk membimbing, mengarahkan, dan mendorong staf agar bekerja lebih baik.
HMS mengingatkan bahwa komunikasi yang baik antara pimpinan dan staf sangat penting untuk mencegah kesalahpahaman serta membangun semangat kerja di lingkungan pemerintahan.
“Orang baik selalu mendapatkan kebaikan,” demikian pesan HMS yang menekankan pentingnya menjaga sikap dan membangun hubungan baik dengan sesama.
Pegawai Tidak Disiplin Harus Dilaporkan untuk Dibina
Terkait kedisiplinan pegawai, HMS meminta setiap pimpinan melakukan pengawasan secara serius terhadap kehadiran dan pelaksanaan tugas ASN maupun Non-ASN.
Ia menegaskan, apabila terdapat pegawai yang tidak pernah hadir, kondisi tersebut harus dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti melalui pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Persoalan disiplin tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat memengaruhi kinerja organisasi dan menghambat pelayanan kepada masyarakat.
Namun, pengawasan harus disertai komunikasi dan pembinaan yang baik. Pimpinan perlu mengetahui persoalan yang dihadapi staf, memberikan arahan, serta memastikan setiap pegawai memahami kewajiban dan tanggung jawabnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









