Sementara itu dalam sambutannya Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Amir Arief, menegaskan bahwa kehadiran KPK di daerah merupakan bagian dari strategi memperkuat pencegahan korupsi melalui penguatan integritas aparatur pemerintah sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat.
Menurutnya, upaya tersebut harus menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan, mulai dari kepala daerah, perangkat pemerintah hingga desa, satuan pendidikan, dan masyarakat.
“Pencegahan korupsi harus menjadi tugas kita bersama. Memang penindakan diperlukan ketika tindak pidana korupsi telah terjadi, tetapi memenjarakan koruptor tidak menyelesaikan akar masalah apabila sistem dan tata kelolanya masih memiliki celah. Karena itu, yang paling utama adalah bagaimana mencegah agar pelanggaran, kecurangan, penyalahgunaan wewenang, hingga tindak pidana korupsi tidak terjadi sejak awal,” ujar Amir.
Amir menjelaskan, pemberantasan korupsi tidak cukup mengandalkan penindakan. Sistem pencegahan yang kuat diperlukan agar setiap potensi penyimpangan dapat dicegah sejak awal melalui tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“KPK hadir di Kabupaten TTS dalam menjalankan tugas pendidikan dan pencegahan korupsi. Kalau kita ingin membangun tata kelola pemerintahan yang baik, maka fungsi pertama yang harus diperkuat adalah pencegahan. Berbagai bentuk kejahatan tidak cukup hanya diatasi dengan penangkapan dan penghukuman. Harus ada upaya untuk mencegah agar kejahatan itu tidak terjadi,” kata Amir.
Ia juga menekankan bahwa budaya antikorupsi harus dibangun mulai dari lingkungan terkecil, yakni diri sendiri dan keluarga, kemudian berkembang ke lingkungan kerja hingga masyarakat. Integritas, menurutnya, menjadi modal utama bagi setiap penyelenggara pemerintahan dan pelayan publik dalam menjalankan kewenangannya.
“Peran kita semua sama sebagai pemerhati antikorupsi di lingkungan masing-masing. Budaya antikorupsi harus dimulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan kerja, hingga masyarakat luas. Karena itu, para pejabat dan seluruh aparatur pemerintah harus memiliki kejujuran, keberanian, dan integritas,” ujarnya.
Amir turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten TTS atas komitmen dan komunikasi yang telah terjalin secara intensif sejak Maret 2026 hingga terlaksananya Roadshow JNBA di daerah tersebut.
Dalam sambutan akhir Ia mengajak seluruh masyarakat TTS untuk turut menyukseskan rangkaian kegiatan Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) Selama 3 hari dengan berbagai macam kegiatan berupa:
1.Kelas Sosialisasi Antikorupsi Bagi ASN.
2. Edukasi Pelajar dan Masyarakat Umum.
3. Expo Layanan Publik
4. Pertunjukan Seni Budaya & Layar Tancap Film Antikorupsi,diskusi ringan dan game.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









