Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Malaka Peluang Penambahan Kursi DPRD dan Dapil, KPU Tekankan Pentingnya Data DAK2

Avatar photo
Reporter : Yan Bere Editor: Redaksi
Ketua KPU Malaka, Yuventus Bere Bersama Ketua Devisi teknis penyelenggaraan Pemilu Stefanus Manhitu

“Ini adalah bagian dari rencana kerja KPU RI. Kami di daerah hanya menindaklanjuti, tentu dengan menunggu data resmi seperti DAK2 yang dikirim dari Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa secara internal, KPU telah menyiapkan beberapa skenario desain dapil sebagai langkah antisipasi. Namun, semua itu masih bersifat perencanaan awal.

“Dalam KPU RI, kita diminta menyiapkan tiga model desain dapil. Tapi untuk pelaksanaannya tetap bergantung pada data resmi, terutama DAK2 yang menjadi dasar utama,” ujarnya.

Saat ini, jumlah kursi DPRD Kabupaten Malaka masih berada di angka 25 kursi. Jika jumlah penduduk berdasarkan DAK2 telah melampaui 200.001 jiwa, maka sesuai regulasi, jumlah kursi berpotensi bertambah menjadi 30 kursi.

Baca Juga :  Inspektorat Malaka Rilis Temuan Tahun 2023-2025 di 36 Desa, Ini Daftar Lengkapnya!

“DAK2 sangat penting dalam menentukan penataan dapil dan alokasi kursi. Kalau sudah di atas 200.001 penduduk, maka ada peluang penambahan lima kursi,” jelas Stefanus.

Meski demikian, KPU Malaka menegaskan bahwa seluruh proses tetap menunggu arahan resmi dari KPU RI, sembari terus mempersiapkan data pendukung lainnya.

Baca Juga :  Darurat Cuaca Ekstrem! Hujan Tanpa Henti, Kota Betun Dikepung Genangan Air

“Prinsip kami, tetap menunggu arahan sambil mempersiapkan segala kebutuhan,” pungkasnya.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com

+ Gabung

  • Bagikan