Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Musrenbang RKPD 2026, Dewan Andri Bria Sebut Tanah yang Sudah Dibalik Gratis Jangan Dibiarkan Terlantar 

Avatar photo
Reporter : Bung Yan Editor: Redaksi
Anggota DPRD Malaka, Angerius Agustinus Bria Beri Sambutan dalam kegiatan Musrenbang RKPD kabupaten Malaka di kecamatan Malaka Barat

Andri Bria mengungkapkan, terdapat sejumlah lahan yang telah dibalik menggunakan dana pemerintah, namun tidak ditanami atau dikelola lebih lanjut oleh pemiliknya.

Angerius juga menyoroti adanya temuan di mana masyarakat yang bekerja sebagai nelayan justru mendapat program balik tanah di lahannya, tetapi tidak memanfaatkannya untuk kegiatan pertanian.

“Bagaimana mungkin masyarakat yang bekerja sebagai nelayan, tanahnya dibalik oleh pemerintah, tetapi tidak dimanfaatkan? Saya menemukan langsung di lapangan ada tanah yang sudah dibalik, namun sampai sekarang tidak ditanam. Itu namanya mubazir,” ujarnya.

Baca Juga :  Viral! Siswi SMP di Desa Hane Berani Bongkar Kondisi Jalan Rusak yang Memprihatinkan

Andri Bria menilai, program yang menggunakan dana APBD harus tepat sasaran dan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang memiliki komitmen serta kebutuhan untuk mengelola lahan pertanian.

Baca Juga :  SMAN Pulau Ende Menang Telak 5-0 atas MAS Wolowaru di Liga U-17 Bupati Cup

Untuk itu, Angerius meminta Pemerintah Kabupaten Malaka melalui Dinas Pertanian agar segera melakukan pendataan terhadap masyarakat yang tanahnya sudah dibalik tetapi tidak dimanfaatkan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com

+ Gabung

  • Bagikan