Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Oknum DPRD Kupang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Aliansi Desak Aparat Usut Tuntas

Avatar photo
Reporter : Bung Yan Editor: Redaksi
Aliansi Keadilan

Aliansi menilai alasan seluruh anggota DPRD mengikuti agenda Musrenbang kecamatan sejak 23 Februari hingga 6 Maret tidak proporsional, karena tidak ada perwakilan yang hadir menerima aspirasi massa.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa agenda Musrenbang dijadikan tameng untuk menghindari desakan pertanggungjawaban etik dan hukum.

“Jika dalam satu dua hari ke depan tidak ada respons untuk bertemu, kami akan mendatangi langsung lokasi Musrenbang. Jangan berbicara program kepada rakyat jika etika dan moral internal belum dibenahi. Itu bisa menjadi bentuk pembohongan publik,” ujarnya.

Baca Juga :  Malaka Peluang Penambahan Kursi DPRD dan Dapil, KPU Tekankan Pentingnya Data DAK2

Aliansi juga menyoroti proses pemeriksaan di Badan Kehormatan yang dinilai tidak objektif. Korban disebut telah melaporkan perkara tersebut ke kepolisian dan Komnas HAM serta menyerahkan sejumlah bukti kepada BK. Namun, dalam proses pemeriksaan, korban tidak dihadirkan, sementara terlapor tetap dimintai klarifikasi.

Baca Juga :  Pilih Nomor 6! Yohanes Sason Helan Siap Pimpin Kopdit Swasti Sari Periode 2026–2028

Sebelumnya, Badan Kehormatan menyatakan tidak ditemukan pelanggaran etik dengan alasan bukti percakapan tidak dapat dipastikan identitasnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com

+ Gabung

  • Bagikan