Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

PDAM Soe Buka Pengaduan 24 Jam, Direksi Frans Stefen Tafui : Facebook Bukan Tempat Menyelesaikan Keluhan

Avatar photo
Reporter : Erick HelLo Editor: Redaksi
Direksi PDAM Kabupaten TTS, Frans Stefen Tafui, S.T.,

NARASITIMOR.COM || Persoalan pelayanan air minum yang belakangan ramai dibahas masyarakat Kota Soe dan sekitarnya melalui media sosial Facebook mendapat perhatian dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Baca Juga :  Konferensi PGRI Batu Putih, Melkiur Soleman Sine Jadi Ketua Baru

Direksi PDAM Kabupaten TTS, Frans Stefen Tafui, S.T., mengingatkan masyarakat pelanggan agar menyampaikan kendala pelayanan air bersih melalui saluran pengaduan yang telah disediakan perusahaan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

PDAM Soe membuka ruang pengaduan bagi pelanggan melalui nomor kontak 0813-3947-8332 dan 0822-3794-0222. Saluran tersebut disediakan untuk menerima laporan maupun keluhan masyarakat terkait pelayanan air bersih.

Baca Juga :  Musrenbang RKPD 2026, Dewan Andri Bria Sebut Tanah yang Sudah Dibalik Gratis Jangan Dibiarkan Terlantar 

Stefen mengatakan, ruang pengaduan sebenarnya telah disediakan PDAM selama bertahun-tahun, baik melalui nomor kontak maupun dengan mendatangi langsung kantor PDAM.

Namun, menurutnya, masih ada masyarakat yang memilih menyampaikan persoalan pelayanan melalui unggahan di Facebook.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com

+ Gabung

  • Bagikan