narasitimor.com || Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malaka, Aprianus Putrason Niron, bersama Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Jessy Diego Alnabe, serta staf sekretariat mengikuti kegiatan Minggu Penanganan Pelanggaran (MINGGAR) pada Selasa (10/02/2026).
Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan pada masa non-tahapan pemilu sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas penanganan pelanggaran pemilu di lingkungan Bawaslu.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu RI, Dr. Puadi, S.Pd., M.M., selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi. Turut hadir Ketua Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Nonato Da Purificação Sarmento, S.Si., serta Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Melpi M. Marpaung, S.T., M.H. yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi. Hadir pula anggota Bawaslu Provinsi NTT lainnya, yakni Amrunur Muh. Darwan, S.Si., dan Magdalena Yuanita Wake, S.H., M.H.
Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT yang membidangi Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.
Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
