Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Sambut Generasi Emas 2045, Kadis Pendidikan Perkuat Peran Guru dan Komite Sekolah di Pulau Ende.

Reporter : Rizal Atqia Editor: Redaksi

Komitmen itu juga menegaskan larangan penggunaan HP bagi siswa dan guru selama proses pembelajaran, target peningkatan nilai TKA minimal 60 pada tahun 2027, peningkatan akreditasi sekolah minimal kategori B, pengawasan kehadiran guru oleh komite sekolah, pengawasan jam belajar anak oleh orang tua dan masyarakat, hingga kewajiban guru menyiapkan perangkat pembelajaran sebelum memasuki kelas.

Baca Juga :  Sambut 1 Muharram, GP Ansor dan Pergunu Matim Santuni Anak Yatim

Melalui penandatanganan komitmen tersebut, seluruh pemangku kepentingan pendidikan di Pulau Ende menunjukkan keseriusan untuk membangun budaya pendidikan yang disiplin, berkualitas, dan berorientasi pada masa depan peserta didik.

Kegiatan penguatan kapasitas ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara sekolah, komite, pemerintah, dan masyarakat dalam mewujudkan pendidikan yang lebih maju serta mempersiapkan generasi muda Pulau Ende yang cerdas, berkarakter, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com

+ Gabung

  • Bagikan