Pihak Satlantas Polresta Kupang Kota menyampaikan keprihatinan atas peristiwa ini dan mengimbau masyarakat, khususnya civitas akademika di lingkungan kampus, agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Kami mengingatkan seluruh pengendara agar lebih berhati-hati dan wajib mengurangi kecepatan saat melintasi persimpangan guna mencegah kecelakaan,” tegas Kasat Lantas.
Saat ini, kedua kendaraan yang terlibat telah diamankan sebagai barang bukti. Sementara itu, jumlah kerugian material masih dalam proses pendataan oleh pihak kepolisian.****
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









