Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pengurus Kopdit Swasti Sari dilaporkan Ke Polresta Kupang Kota 

Avatar photo
Reporter : Yan Bere Editor: Redaksi
Jefri Tapobali didampingi kuasa hukum, saat melaporkan pengurus Kopdit Swasti Sari ke Polresta Kupang Kota

NARASITIMOR.COM  || Yohanes F.R. Laga Tapobali atau yang akrab disapa Jefri Tapobali resmi melaporkan Ketua Terpilih KSP Kopdit Swasti Sari, Wilhelmus Geri bersama sejumlah pengurus lainnya ke Polresta Kupang Kota.

Baca Juga :  Polres Belu Tetapkan Piceh Kota dan Dua Orang Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen berita acara Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Laporan itu telah diterima pihak kepolisian dengan nomor: LP/B/493/V/2026/SPKT/Polresta Kupang Kota/Polda Nusa Tenggara Timur tertanggal 1 Mei 2026 pukul 16.46 WITA.

Baca Juga :  Soal Dugaan Pemalsuan Dokumen RAT, Ketua Terpilih KSP Kopdit Swasti Sari Wilhelmus Geri : Harus Ada Pembanding!

Kuasa hukum pelapor, Ferdinandus Himan, menyampaikan bahwa pihaknya menduga adanya pemalsuan dokumen berita acara RAT yang dilakukan oleh terlapor.

Menurutnya, laporan tersebut juga disertai sejumlah barang bukti pendukung.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com

+ Gabung

  • Bagikan