narasitimor.com || Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus, menegaskan bahwa Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan instrumen penggerak ekonomi daerah, bukan bantuan cuma-cuma dari pemerintah.
Penegasan tersebut disampaikannya dalam diskusi publik Hari Pers Nasional 2026 yang dirangkaikan dengan peringatan HUT ke-80 Persatuan Wartawan Indonesia, di Aula Rumah Jabatan Gubernur Nusa Tenggara Timur.
Charlie menjelaskan bahwa KUR adalah fasilitas pinjaman yang diperuntukkan khusus bagi kegiatan produktif. Karena itu, dana tersebut tidak boleh digunakan untuk kebutuhan konsumtif pribadi.
“KUR bukan program bagi-bagi uang. Ini kredit yang harus digunakan untuk usaha dan wajib dikembalikan. Jika tidak dimanfaatkan secara produktif, maka tujuan program ini tidak akan tercapai,” tegasnya.
Ia memaparkan, program KUR dirancang untuk membuka akses permodalan bagi pelaku usaha kecil dan mikro yang selama ini kesulitan memperoleh pembiayaan dari lembaga keuangan formal.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
