“Pergantian purna tugas diberikan cincin bernilai lima gram dan itu menjadi bentuk penghargaan dari lembaga,” kata Imelda.
Sementara itu, Ketua Pengawas baru, Lukas Wuka Huler, menegaskan komitmen pengawas untuk memastikan seluruh tata kelola koperasi berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Menurut Lukas, pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh agar setiap kebijakan dan aktivitas lembaga tetap berada dalam koridor aturan pemerintah maupun aturan internal koperasi.
“Kami akan memastikan semua berjalan sesuai regulasi dan terus mendorong penguatan tata kelola lembaga,” tegasnya.
Di kesempatan yang sama, Ketua Pengawas periode sebelumnya, Yohanes Ado Wayong, mengingatkan pentingnya pengawasan langsung di setiap kantor cabang guna memastikan seluruh aktivitas koperasi berjalan sesuai AD/ART dan SOP lembaga.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
