NARASITIMOR.COM || Dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Seorang perempuan warga Desa Mio diduga mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya sendiri hingga memicu keprihatinan keluarga korban.
Keluarga korban kini meminta aparat kepolisian untuk segera mengambil langkah hukum serta memberikan perlindungan kepada korban dan keluarganya.
Permintaan tersebut disampaikan Deristo Faot, kakak kandung korban, melalui sambungan telepon kepada media ini, Kamis (27/5/2026).
Deristo yang saat ini berada di Kalimantan Tengah mengaku tidak bisa menyembunyikan rasa khawatirnya setelah menerima informasi mengenai peristiwa yang menimpa adiknya, Adriana Faot.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
