Ia menekankan pentingnya pendekatan bottom-up yang berbasis kebutuhan riil masyarakat, kajian akademis, serta analisis permasalahan yang mendalam.
Karena itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kupang diminta menjadikan blueprint GDPK sebagai rujukan utama dalam menyusun program dan kegiatan, agar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan berbasis kajian ilmiah.
Dokumen GDPK ini juga memuat peta jalan (roadmap) lima pilar pembangunan kependudukan yang telah diintegrasikan dengan target kinerja pembangunan daerah dalam RPJMD, sehingga memudahkan proses monitoring dan evaluasi capaian setiap tahun.
Menutup kegiatan tersebut, Wali Kota kembali menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan pemanfaatan dokumen tersebut serta membuka ruang kolaborasi berkelanjutan bersama kalangan akademisi dan tim penyusun dalam merumuskan kebijakan pembangunan ke depan.
“Kita membutuhkan gagasan dan pemikiran yang kuat agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan membawa Kota Kupang semakin maju,” ujarnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









