narasitimor.com || Christian Widodo secara resmi menerima Dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar Tahun 2025–2045 tingkat Kota Kupang dari Tim Penyusun, dalam kegiatan yang berlangsung di Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Kamis (26/2).
Dokumen strategis tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Tim Drs. Andreas Asan, MM, bersama anggota tim yakni Prof. Dr. I Gusti Bagus Arjana, M.S., Marianus Mau Kuru, SE., M.PH., Natalia Adel H. N. Mari, S.Pd., M.Pd., serta Agustinus Hale Manek, S.Pd., M.Pd.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Kupang, Hengky C. Malelak, S.STP., M.Si., serta Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kota Kupang, drg. Francisca Johana H. Ikasasi.
Dalam arahannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim dalam merampungkan dokumen perencanaan jangka panjang tersebut.
Ia menegaskan bahwa pembangunan kependudukan dan keluarga tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui pendekatan lintas sektor yang terintegrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
