Padahal, menurut Hendrik, pelaksanaan Program KIP di STIKES Nusantara Kupang selama ini berjalan baik dan sangat membantu mahasiswa dalam melanjutkan pendidikan.
“KIP di STIKES Nusantara sangat membantu kami. Tidak ada kerugian yang kami rasakan. Tidak ada pungli. Sehingga apa yang dikatakan Kepala LLDIKTI sangat tidak tepat dan ngawur,” ujarnya.
Hendrik menegaskan bahwa selama mengikuti perkuliahan, mahasiswa tidak pernah menemukan adanya praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan kampus.
Ia menjelaskan bahwa seluruh proses administrasi kampus, termasuk pelaksanaan program KIP, berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan dirasakan manfaatnya langsung oleh mahasiswa.
Karena itu, mahasiswa menilai dugaan ataupun pernyataan yang mengaitkan adanya pungli di kampus tersebut tidak sesuai dengan realita yang mereka alami di STIKES Nusantara Kupang.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
