* Warga Negara Indonesia (WNI).
* Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, dengan batas usia hingga 40 tahun untuk jabatan tertentu.
* Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
* Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, maupun Polri.
* Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
