Ia juga menegaskan bahwa instansi yang tidak menyampaikan usulan hingga batas waktu yang telah ditentukan akan dianggap tidak melaksanakan pengadaan ASN pada tahun anggaran 2026.
Karena itu, seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah diminta segera menyusun peta kebutuhan pegawai di instansinya masing-masing.
Dalam penyusunan kebutuhan ASN, pemerintah menetapkan sejumlah prinsip yang harus menjadi perhatian setiap instansi.
Salah satunya adalah penerapan prinsip zero growth, yakni jumlah ASN baru pada dasarnya menyesuaikan dengan jumlah pegawai yang memasuki masa pensiun.
Namun, terdapat pengecualian untuk sektor pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, yang masih membutuhkan tambahan tenaga ASN dalam jumlah besar.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
