Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kuota Wisata Komodo Dibatasi, DPR RI Usman Husin Ingatkan Dampak Serius bagi Ekonomi Labuan Bajo

Avatar photo
Reporter : Bung Yan Editor: Redaksi
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Usman Husin

narasitimor.com || Kebijakan pembatasan kuota kunjungan wisata di Taman Nasional Komodo menjadi 1.000 orang per hari yang rencananya mulai diberlakukan pada April 2026 mendapat sorotan tajam dari kalangan legislatif.

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Usman Husin, secara terbuka mengkritik kebijakan tersebut karena dinilai berpotensi berdampak negatif terhadap perekonomian masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor pariwisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Menurut Usman, kebijakan pembatasan jumlah wisatawan yang diterapkan secara merata tanpa membedakan aktivitas wisata darat dan laut dinilai kurang adaptif terhadap perkembangan sektor pariwisata di Labuan Bajo.

Baca Juga :  Pesona Labuan Bajo, Kota Seribu Sunset yang Jadi Magnet Wisata Dunia

Ia juga menyoroti kemungkinan kurangnya koordinasi antara Kementerian Kehutanan dan Kementerian Pariwisata, yang dapat memunculkan kebijakan yang tidak selaras.

“Jika ingin menciptakan wisata berkualitas, yang perlu ditingkatkan adalah sistem manajemennya, bukan langsung membatasi jumlah pengunjung,” tegas Usman.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com

+ Gabung

  • Bagikan