narasitimor.com || Kebijakan pembatasan kuota kunjungan wisata di Taman Nasional Komodo menjadi 1.000 orang per hari yang rencananya mulai diberlakukan pada April 2026 mendapat sorotan tajam dari kalangan legislatif.
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Usman Husin, secara terbuka mengkritik kebijakan tersebut karena dinilai berpotensi berdampak negatif terhadap perekonomian masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor pariwisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Menurut Usman, kebijakan pembatasan jumlah wisatawan yang diterapkan secara merata tanpa membedakan aktivitas wisata darat dan laut dinilai kurang adaptif terhadap perkembangan sektor pariwisata di Labuan Bajo.
Ia juga menyoroti kemungkinan kurangnya koordinasi antara Kementerian Kehutanan dan Kementerian Pariwisata, yang dapat memunculkan kebijakan yang tidak selaras.
“Jika ingin menciptakan wisata berkualitas, yang perlu ditingkatkan adalah sistem manajemennya, bukan langsung membatasi jumlah pengunjung,” tegas Usman.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.





