Ia menjelaskan bahwa perekonomian masyarakat Labuan Bajo sangat bergantung pada aktivitas pariwisata.
Berbagai profesi seperti pemandu wisata, sopir transportasi wisata, pemilik homestay, hingga pedagang kecil memperoleh penghasilan dari kedatangan wisatawan.
Usman menilai pembatasan kuota secara drastis berpotensi menurunkan pendapatan para pelaku usaha kecil. Bahkan, wisatawan yang telah merencanakan perjalanan sejak jauh hari bisa saja gagal berkunjung akibat sistem kuota yang diberlakukan.
Dalam kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, kebijakan tersebut dinilai berisiko bagi masyarakat lokal.
“Di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil, jangan sampai kebijakan sepihak justru menyulitkan masyarakat kecil,” ujarnya.
Saat ini, pengaturan kunjungan wisata di Labuan Bajo telah menggunakan sistem reservasi digital melalui aplikasi dengan prinsip “siapa cepat, dia dapat” dalam pemesanan kuota kunjungan.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.







