“Data ATS yang kami temukan berbeda dengan data yang beredar. Banyak siswa yang sebenarnya sudah lulus, tetapi namanya masih tercatat di Dapodik. Karena itu, pendataan dari 26 PKBM dan dua Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di wilayah satu dan dua masih terus diselesaikan,” jelas Darius.
Sementara itu, Kepala Seksi PNF, Elen Tahun, mengatakan pihaknya akan melakukan uji coba pendataan ATS pada Agustus 2026 guna memperoleh angka yang lebih akurat.
Ia berharap seluruh Bidang PNF dan pengelola PKBM di setiap kecamatan dapat bekerja sama melakukan penjaringan data ATS agar jumlah anak yang benar-benar tidak bersekolah dapat terukur secara tepat.
“Kerja sama semua PKBM sangat diperlukan agar tidak terjadi kekeliruan dalam pendataan jumlah anak tidak sekolah di Kabupaten TTS,” ujarnya.
Elen juga mengimbau lembaga-lembaga PKBM yang selama ini belum aktif agar segera memperpanjang izin operasional. Menurutnya, keberadaan seluruh PKBM sangat penting untuk mendukung proses pendataan ATS secara menyeluruh.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









