NARASITIMOR.COM || Sebanyak 26 lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) tercatat resmi dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan.
Dari jumlah tersebut, hingga saat ini baru 14 lembaga PKBM yang berhasil meraih akreditasi dengan peringkat B dan C.
Sementara itu, 12 lembaga lainnya masih dalam tahap pengurusan administrasi sebagai bagian dari proses menuju akreditasi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Timor Tengah Selatan, Apris Adrian Manafe, menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus mendorong peningkatan mutu lembaga PKBM melalui proses akreditasi yang berkelanjutan.
“Untuk tahun ini, kami telah menyiapkan sebanyak 10 lembaga PKBM yang akan mengikuti proses akreditasi,” ujar Apris Manafe saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/04/2026).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









